Wilayah Tiworo Raya
<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Wingdings; panose-1:5 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:2; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 268435456 0 0 -2147483648 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:”"; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} h1 {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; mso-outline-level:1; font-size:24.0pt; font-family:”Times New Roman”; font-weight:bold;} a:link, span.MsoHyperlink {color:blue; text-decoration:underline; text-underline:single;} a:visited, span.MsoHyperlinkFollowed {color:purple; text-decoration:underline; text-underline:single;} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:1216548614; mso-list-template-ids:748474022;} @list l0:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; font-family:Symbol;} @list l1 {mso-list-id:1272544750; mso-list-template-ids:-774462336;} @list l1:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; font-family:Symbol;} @list l2 {mso-list-id:1533150934; mso-list-template-ids:-66556650;} @list l2:level1 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; font-family:Symbol;} ol {margin-bottom:0cm;} ul {margin-bottom:0cm;} –>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin:0cm;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Times New Roman”;
mso-ansi-language:#0400;
mso-fareast-language:#0400;
mso-bidi-language:#0400;}
Kecamatan Maginti
Kecamatan Maginti memiliki luas wilayah sebesar 107.55 km2. Kecamatan ini memiliki berbagai macam Potensi alam unggulan diantaranya pada bidang pariwisata,pertambangan,
pertanian/perkebunan, peternakan, kehutanan, kelautan/perikanan,
dan berbagai macam kerajinan rakyat yang menjadi sumber penghasilan masyarakat setempat.
Kecamatan Tiworo Tengah
Kecamatan Tiworo Tengah memiliki luas wilayah sebesar 128.07 km2. Kecamatan ini memiliki berbagai macam Potensi alam unggulan diantaranya pada bidang pariwisata,pertambangan,
pertanian/perkebunan, peternakan, kehutanan, kelautan/perikanan,
dan berbagai macam kerajinan rakyat yang menjadi sumber penghasilan masyarakat setempa
Kecamatan Tikep
KecamatanTikep memiliki luas wilayah sebesar 94.10 km2. Kecamatan ini memiliki berbagai macam Potensi alam unggulan diantaranya pada bidang pariwisata,pertambangan, pertanian/perkebunan, peternakan,
kehutanan, kelautan/perikanan, dan berbagai macam kerajinan
rakyat yang menjadi sumber penghasilan masyarakat setempat.
Layang-Layang Tradisional “ Kaghati “
Permainan Rakyat Dengan Layang-Layang Tradisional “ Kaghati “
Tulisan yang sangat sederhana ini dibuat dengan maksud agar olahraga tradisional kaghati dapat dikenal oleh masyrakat secara meluas, baik nasional maupun internasional. Selain itu diharapkan dapat memperkaya khasanah budaya bangsa Indonesia.
Perjalanan permainan rakyat Kab. Muna Dengan Layang-layang.
Bermain layang-layang oleh masyarakat Muna telah menjadi hiburan mereka yang jangka atau saat pertama dimainkan masih memerlukan penelitian yang sangat mendasar. Permainan yang telah lama ini dipertotonkan pertama ditingkat Nasional. Nanti pada tahun 1995 pada saat Festifal Layang-layang Internasional di pantai Mariana Ancol- Jakarta.
Disaat Festival itulah layang-layang tradisional Muna mulai memukau perhatian para pelayang-layang Nusantara dan pelayang-layang dunia utamanya Prancis.
Bulan September 1996 layang-layang tradisional Muna mulai diundang ke Prancis pada saat Festival layang-layang Internasional yang terbesar di Eropa yang dihadiri oleh 36 Negara di dunia dan diadakan di Deepe (pantai Normandia) Prancis Barat atau 250 km dari Kota Paris tepatnya tanggal 9 September 1996 Kaghati dinaikan pertama dibumi Eropa oleh SUARNADI MAKUTA. Bulan Maret – April 1997 atraksi layang-layang Tradisional Muna (Kaghati), kembali diundang khusus dan terhormat dan tempatnya di Berek Sur Mer Parncis Utara. Permainan Kaghati diundang khusus dan terhormat karena telah menjadi polemik Dunia antara Cina dan Eropa. Cina telah menyatakan bahwa merekalah penemu pertama layang-layang di Dunia yaitu sejak 2500 tahun sebelum Masehi namun setelah masyarakat Eropa melihat sendiri layang-layang Kaghati mereka sudah tidak yakin akan statement pelayang-layang dari China tersebut. Setelah diadakan pelitian lebih lanjut layang-layang yang diterbangkan oleh China pada 2500 tahun sebelum masehi tersebut ialah sejenis Gantole yang ada orangnya terbuat dari bahan kain halus yang digunakan sebagai sarana untuk mengintai musuh. Masyarakat pelayang-layang Eropa jadi kurang percaya akan statement China tersebut setelah melihat layang-layang Tradisional Muna (Kaghati) yang bahan-bahannya keseluruhannya terbuat dari bahan-bahan alami dan tidak satupun komponennya yang terbuat dari hasil industri. Sejak saat itu (1996/1997) hingga saat ini selalu diundang dan telah mendunia yang merupakan media yang sangat strategis untuk pengenalan dan promosi pariwisata baik di Nusantara dan khususnya di manca Negara.
Bahan-bahan layang-layang Tradisional Muna (Kaghati)
- Daun Ubi gading (latin) DiscoreaHipsida (bahasa Daerah) kolope
- Rangka :
- Bambu Bulu untuk yang Vertikal ( Bahasa Daerah) Kainere
- Bambu yang diraut untuk yang horizontal (pani)
- Kulit ari batang pohon waru untuk net penahan angin (bahasa daerah) Kololonda
- Bambu bulu yang diraut sangat halus sebagai bahan untuk menjahit atau menyambung antara daun ( Kasoma)
- Alat penimbang yang juga berfungsi sebagai bunyi-bunyi (kamuu)
- Bhanta penyambung keliling sehingga berupa diamond shape.
- Rautan bambu yang dibusurkan keatas
- Rotan yang dianyam tipis yang direntang diatas busur sebelah-menyebelah atau dibuat dari daun lontar
- Batang tebu Hutan
Tali dari pintalan serta daun nenas hutan ( agave cantala )
Untuk ukuran besar layang-layang masyarakat Tradisional Muna pada saat itu belum mengenal ukuran meter. Mereka hanya menyesuaikan layang-layang sesuai pemakaiannya.
- Tinggi hingga lutut manusia (ampa tuu)
- Tinggi hingga pusat manusia (ampa puhe)
- Tinggi hingga dagu manusia ( ampa ghase)
- Tinggi hingga sejejer kepala manusia (ampa sainere)
- Tinggi hingga ancungan tangan manusia (ampa sainere serofa)
Tahun 1997 di Berek Sur Mer Prancis Utara.
Delegasi Indonesia dan Kaghati sebagai Primadona.
Yang diikuti oleh :
- SUARNADI MAKUTA Ketua Muna Heritage Kite Club
- ANSHORI D Ketua Persatuan Pelayang-layang se-Indonesia
- SARI MAJID Sekjen Persatuan Pelayang-layang se- Indonesia, Direktur Le Gong Kite Shop,Jakarta.
- H. ARSAD Pelayang-layang dari Propinsi Lampung.
- DJATIE G Pelayang –layang dari Propinsi DIY.
- LA SIMA Pelayang-layamg dari Kab. Muna.
- LA MASILI Pelayang-layamg dari Kab. Muna.
CSR: Ini tentang Tanggung Jawab Sosial
CSR: Ini tentang Tanggung Jawab Sosial
Tarsih Ekaputra
*Media Director Progresif Communications & Media Relations Consultant
Lester Thurow, tahun 1066 dalam bukunya “The Future of Capitalism”, sudah memprediksikan bahwa pada saatnya nanti, kapitalisme akan berjalan kencang tanpa perlawanan. Hal ini disebabkan, musuh utamanya, sosialisme dan komunisme telah lenyap. Pemikiran Thurow ini menggaris bawahi bahwa kapitalisme tak hanya berurusan pada ekonomi semata, melainkan juga memasukkan unsure social dan lingkungan untuk membangun masyarakat, atau yang kemudian disebut sustainable society. Padajamannya, pemikiran Thurow tersebut sulit diaplikasikan, hal ini ia tuliskan seperti there is no socialn ‘must’ in capitalism.
Jaman pun berlalu, tahun 1962, Rachel Calson lewat bukunya “The Silent Spring”, memaparkan pada dunia tentang kerusakan lingkungan dan kehidupan yang diakibatkan oleh racun peptisida yang mematikan. Paparan yang disampaikan dalam buku “Silent Spring” tersebut menggugah kesadaran banyak pihak bahwa tingkah laku korporasi harus diluruskan sebelum menuju kehancuran bersama. Dari sini CSR (Corporate Social Responsibility) pun mulai digaungkan. Tepatnya di era 1970-an. Banyak professor menulis buku tentang pentingnya tanggung jawab sosial mperusahaan, di samping kegiatan mengeruk untung. Buku-buku tersebut antara lain; “Beyond the bottom line” karya Prof. Courtney C. Brown, orang pertama penerima gelar Professor of Public Polecy and Business Responsibility dari Universitas Columbia.
Pemikiran para ilmuwan social di era itu masih banyak mendapatkan tentangan, hingga akhirnya muncul buku yang menghebohkan dunia hasil pemikiran para intelektual dari Club of Roma, bertajuk “The Limits to Growt”. Buku ini mengingatkan bahwa, disatu sisi bumu memiliki keterbatasan daya dukung (carrying capacity), sementara di sisi lain populasi manusia bertumbuh secara eksponensial. Karena itu, eksploitasi sumber daya alam mestidilakukan secara cermat agar pembangunan dapat berkelanjutan.
Era 1980 – 1990, pemikiran dan perbincangan tentang issu ini terus berkembang, kesadaran dalam berbagi keuntungan untuk tanggungjawab sosial, dan dikenal sebagai community development. Hasil menggembirakan dating dari KTT Bumi di Rio de Jenerio (1992) yang menegaskan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan menjadi hal yang harus diperhatikan, tidak saja oleh negara, terlebih lagi oleh kalangan korporasi yang diprediksi bakal melesatka kapitalisme yang kian menggila di masa mendatang.
Dari sini konsep CSR terus bergulir, berkembang dan diaplikasikan dalam berbagai bentuk. James Collins dan Jerry Poras dalam bukunya Built to Last: Successful Habits of Visionary Companies (1994, menyampaikan bukti bahwa perusahaan yang terus hidup adalah yang tidak semata mencetak lippahan uang saja, tetapi perusahaan yang sangat peduli dengan lingkungan sosial dan turut andil dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Konsep da pemikiran senada juga ditawarkan oleh John Elkington lewat bukunya yang erjudul “Cannibals with Fork, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Business. Dalam bukunya ini, Elkington menawarkan solusi bagi peusahaan untuk berkembang di masa mendatang, di mana mereka harus memperhatikan 3P, bukan sekedar keuntungan (Profit), juga harus terlibat dalam pemenuhan kesejahteraan rakyat (People) dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (Planet).
Agenda World Summit di Johannesburg (2002), menekankan pentingnya tanggung jawab social perusahaan. Dari situ program CSR mulai terus berjalan dan berkembang dengan berbagai konsep dan definisi. Kesadaran menjalankan CSR akhirnya tumbuh menjadi trend global, terutama produk-produk yang ramah lingkungan yang diproduksi dengan memperhatikan kaidah social dan hak asasi manusia.
Di pasar modal globalpun, CSR juga menjadi factor yang diperhitungkan. Misalnya New York Stock Exchange (NYSE) saat ini menerapkan program Dow Jones Sustainable Index (DJSI) untu saham perusahaan yang dikategorikan memiliki Social Responsible Investment (SRI). Kemudian Index and Financial Times Stock Exchange (FTSE) menerapkan FTSE4 Good, sejak 2001. Konsekuensi dari adanya index-index tersebut memacu investor global seperti perusahaan dana pension dan asuransi yang hanya akan menanamkan investasinya di perusahaan-perusahaan yang sudah masuk dalam index tersebut.
Di Indonesia, kini kita menyaksikan perbincangan yang terus berlanjut seputar konsep dan perjalanan CSR ini. Ada persetujuan dan pula pertentangan. Terlebih pihak pemerintah secara khusus membuatkan UU tentang tanggung jawab social ini, yakni dalam UU Perseroan Terbatas Pasal 74. Terlepas dar itu, isu tentang Corporate Social Responsibility (CSR) memang kian hangat. Persoalannya bukan lagi melulu dari aspek sosial, tetapi sudah jauh merasuk ke aspek bisnis dan penyehatan orporasi. Lama-kelamaan, CSR tidak lagi dipandang sebagai keterpaksaan, melainkan sebagai kebutuhan. Dari yang semula dianggap sebagai cost, kini mulai diposisikan sebagai investasi.
Dalam sebuah ulasan di Majalah Marketing (edisi 11/2007) menegaskan tentang mengapa pula perusahaan harus berinvestasi pada kegiatan CSR? Apakah lantaran moralitas semata atau dia sudah menjadi marketing tools yang efisien? Pertanyaan ini kerap hinggap di kepala manajemen dan divisi marketing sewaktu mempersiapkan strategi CSR. Akan tetapi, perdebatan paling gres tentang CSR adalah soal impak program tersebut pada profit perusahaan. Para pelaku dituntut untuk ikut memikirkan program yang mampu mendukung sustainability perusahaan dan aktivitas CSR itu sendiri. Dalam hal ini, strategi perusahaan mesti responsif terhadap kondisi-kondisi yang mempengaruhi bisnis—seperti perubahan global, tren baru di pasar, dan kebutuhan stakeholders yang belum terpenuhi—ketimbang mengabaikannya.
Berkaitan dengan masalah impak tadi, Global CSR Survey paling tidak bisa memperlihatkan betapa pentingnya CSR. Bayangkan, dalam survei di 10 negara tersebut, mayoritas konsumen (72%) mengatakan sudah membeli produk dari suatu perusahaan—serta merekomendasikan kepada yang lainnya—sebagai respon terhadap CSR yang dilakukan perusahaan tersebut. Sebaliknya, sebanyak 61% dari mereka sudah memboikot produk dari perusahaan yang tidak punya tanggung jawab sosial. Ya, CSR kini bukan lagi sekadar program charity yang tak berbekas. Melainkan telah menjadi pedoman untuk menciptakan profit dalam jangka panjang (CSR for profit). Karena itu, hendaknya kegiatan sosial yang dijalankan harus berhubungan dengan kepentingan perusahaan dan harus mendukung core business perusahaan.
Philip Kotler, dalam buku CSR: Doing the Most Good for Your Company and Your Cause, membeberkan beberapa alasan tentang perlunya perusahaan menggelar aktivitas itu. Disebutkannya, CSR bisa membangun positioning merek, mendongkrak penjualan, memperluas pangsa pasar, meningkatkan loyalitas karyawan, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan daya tarik korporat di mata investor. Apakah CSR memang seampuh itu? Dalam kaca mata Godo Tjahjono, Chief Consulting Officer Prentis , CSR memang punya beberapa manfaat yang bisa dikategorikan dalam empat aspek, yaitu: license to operate, sumber daya manusia, retensi, dan produktivitas karyawan. Dari sisi marketing, CSR juga bisa menjadi bagian dari brand differentiation.
Dan seiring perkembangannya pun CSR juga hadir dengan konsep, istilah dan definisi yang beragam. Ya, CSR kini bukan lagi sekadar program charity yang tak berbekas. Melainkan telah menjadi pedoman untuk menciptakan profit dalam jangka panjang (CSR for profit). Karena itu, hendaknya kegiatan sosial yang dijalankan harus berhubungan dengan kepentingan perusahaan dan harus mendukung core business perusahaan.
Kini kita menyaksikan dan mengharap gairah perusahaan-perusahaan raksasa dunia untuk menerapkan program kepedulian sosial. Semoga ini tak hanya jadi sekedar angin segar ditengah kekosongan issu saja, melainkan mamp menjadi virus baik yang menyebar cepat di Indonesia.
(di sarikan dari berbagai sumber – Cikeas Magazine ”CSR dari mana datangnya” (Vol 1 No 4/07), Majalah Marketing ”CSR for Profit” (edisi 11/2007), dan Sejarah Panjang Konsep CSR, Societa (12/2006))
Kondisi karang di tiworo
Terumbu Karang di Tiworo Alami Kerusakan Parah
Oleh . Kompas thn 2003
Kerusakan terumbu karang dan hutan bakau di kawasan Selat Tiworo, Provinsi Sulawesi Tenggara, pemulihannya harus ditangani secara terpadu oleh semua instansi pemerintah, termasuk kepala daerah setempat serta berbagai kelompok masyarakat pemerhati masalah lingkungan. Tanpa adanya keterpaduan, program pemulihan itu tidak akan berhasil baik.
Menurut Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sulawesi Tenggara La Ode Ali Hanafi, Rabu (3/9), tingkat kerusakan ekosistem di Selat Tiworo sudah cukup parah. Hutan bakau (mangrove), misalnya, sudah sangat kritis.
Tingkat kerusakannya mencapai sekitar 80 persen. “Karena itu, masalah lingkungan tersebut harus ditangani secara terpadu,” ujarnya.
Secara administratif kawasan Selat Tiworo terletak di tiga kabupaten, yaitu Muna, Buton, dan Konawe Selatan. Kawasan berpenduduk sekitar 175.000 jiwa tersebut merupakan basis sumber daya kelautan dan perikanan yang selama ini dikelola secara tradisional, namun kemudian berdampak pada kerusakan lingkungan.
Bahan peledak
Akibat dalam kegiatan penangkapan ikan nelayan setempat selama ini menggunakan bahan peledak dan potasium, kondisi terumbu karang dan biota laut lainnya di kawasan itu kini sangat memprihatinkan.
“Terumbu karangnya hancur dan berbagai jenis ikan makin langka karena habitatnya musnah,” ungkap Ali Hanafi.
Ekosistem pantai di kawasan itu juga semakin kritis. Hamparan hutan bakau yang dulu menjadi sabuk hijau di sepanjang garis pantai, kini telah tercabik-cabik. Hutan tersebut ditebang habis sebagai sumber penghasilan tambahan nelayan setempat.
Ali Hanafi menyimpulkan, kerusakan ekosistem Selat Tiworo dipicu oleh kemiskinan penduduk setempat. Oleh karena itu, upaya pemulihan kerusakan harus dimulai dan difokuskan pada upaya pemberdayaan masyarakat nelayan.
Upaya pemberdayaan telah dirintis mulai tahun ini dengan cara menyediakan pinjaman modal tanpa bunga kepada kelompok nelayan. Kredit itu digunakan untuk membuat bagan terapung dan hasilnya bisa mengembalikan pinjaman dalam tempo dua bulan.
Tradisi Kemiskinan
TRADISI KEMISKINAN
Oleh. Kadir Kudus
Jeritan kaum proletar tidak pernah berhenti, pemimpin tidak mampu berbuat banyak dan hanya jeritan anak kelaparan di seluruh sisi kehidupan bangsa ini.
Fenomena bangsa ini menyayat hati bila dilihat secara menyeluruh, pendidikan yang tidak terjangkau serta amburadul, pelayanan kesehatan yang mahal, kondisi alam yang tidak seimbang lagi, kelaparan dimana-mana, monopoli asing yang mencekik, pengangguran, anak terlantar, dan kebebasan yang senantisa dipancung ditiang pancungan demokrasi. Maraknya narkoba, kekerasan, dan pelacuran menjadi pemandangan hangat yang selalu dijumpai di media dan rana-rana nyata kehidupan social bangsa.
Politik yang menjadi menjadi keutuhan demokrasi dijadikan momentum hilangnya norma-norma bernegara, kepentingan umum menjadi suara angin lewat belaka. Kemapanan masyarakat banyak masih tabu untuk dibicarakan di negeri ini, integritas pemimpin bangsa dalam menakhodai republik ini masih terbatas dengan kata dan kepentingan lima tahunan. Masih banyak kepentingan umum yang dijadikan bola liar dalam kampanye pemilu maupun pilkada, bahkan tidak satupun bola menjadi program berjalan para pejabat yang telah terpilih. Masyarakat Indonesia hanyalah sampah bagi birokrasi yang mendahuhulukan kepentingan kantungnya. Seharusnya kibaran bendera penderitaan rakyat menjadi haluan kepentingan birokrasi namun itu hanya fatamorgana yang tidak pernah jelas penyelesaiaanya.
Kemiskinan dijadikan modal bagi para petinggi negeri ini untuk bersanding dengan kekayaan diri sendiri. Kemiskinan sanantiasa dijadikan tradisi para elit dalam meraup keuntungan yang sebasar-besarnya, kemiskinan ibarat nasi basi yang senantiasa di biarkan basi sehingga para pejabat senatiasa memiliki bahan untuk dijadikan pekerjaan tentunya lewat proyek-proyek perbaikan hidup kaum miskin. Kemiskinan tidak pernah akan berhenti atau dapat dihilangkan dinegeri ini, karena ia adalah manifesto kemakmuran orang-orang besar, tanpa orang miskin mereka tidak pernah akan meraup keuntungan.

-
Arsip
- September 2008 (6)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS

